Sejarah Pengadilan Agama Slawi

 

SEJARAH PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA SLAWI

 

Pengadilan Agama Slawi termasuk instansi yang relatif masih muda karena baru dibentuk pada tahun 1987, tepatnya pada hari Kamis tanggal 2 Juli 1987 M atau 6 Dzulqoidah 1407 H dan mulai melaksanakan kegiatannya pada tanggal 1 Nopember 1987. Sebelumnya para pencari Keadilan di Kabupaten Tegal dilayani oleh Pengadilan Agama Tegal yang berkedudukan di Tegal dan saat itu wilayah hukumnya meliputi, Kabupaten dan Kotamadya Tegal.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 207 Tahun 1986 Jo Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1987 dan diresmikan berdirinya pada tanggal 2 Juli 1987 M/ 6 Dzulqo’dah 1407 H. Mulai kegiatan tanggal 1 Nopember 1987.

Dengan demikian maka baru sejak 1 Nopember 1987, para pencari Keadilan di Kabupaten Tegal dilayani oleh Pengadilan Agama Slawi

Sejarah Pembentukan Daerah Tingkat II di Wilayah PA.Slawi.

Kabupaten Tegal pada awalnya adalah wilayah Kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Panembahan Senopati. Atas jasa Ki Gede Sebayu membangun daerah Tegal menjadi daerah yang maju, maka pada tanggal 16 Mei 1601 Masehi atau tanggal 12 Robiul awal tahun 1010 Hijriyah.

Beliau diangkat oleh Panembahan Senopati sebagai Demang setaraf dengan Tumenggung diwilayah Tegal pada tanggal dan tahun tersebut diatas disepakati oleh para Sesepuh sebagai hari jadi Kabupaten Tegal.

Pada tahun 1625 Raja Mataram (Sultan Agung Hanyokro Kusumo ) mengangkat Adipati Martoloyo sebagai Bupati Tegal yang pertama. Dalam Perjanjian Gyanti pada tahun 1755 sampai dengan tahun 1900 Tegal ditetapkan menjadi Ibu Kota Karesidenan yang meliputi Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan. Setiap Kabupaten ditetapkan Asisten Residen. Tahun 1942 Tegal menjadi Kabupaten lagi. Dengan perkembangan/Kemajuan yang semakin meningkat baik dalam Bidang Petanian, Perdagangan, Industri maupun Pertambahan Penduduk, Maka berdasarkan Undang-undang Nomor: 3 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah Kabupaten / Kodya dalam Wilayah Jawa tengah, Wilayah Tegal dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Pemerintahan Kabupaten Tegal dan Wilayah Pemerintahan Kotamadya Tegal, yang selanjutnya dengan adanya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan didaerah, sebutan untuk kedua Wilayah Administratif adalah Kabupaten Tegal dan Kotamadya Tegal.

Dengan Perkembangan Pemerintahan dan Perekonomian serta Pembangunan di Kabupaten Tegal, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1984 Ibu Kota Pemerintahan Daerah Tingkat II Tegal dipindah ke Kota Slawi di Wilayah Kabupaten Tegal. Terakhir sesuai undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Tegal.

Berdirinya Pengadilan Agama Slawi

Sejarah dibentuknya Pengadilan Agama Slawi tidak terlepas dari sejarah dipecahnya Wilayah Tegal menjadi 2 (dua) Wilayah Pemerintahan, yaitu Wilayah Pemerintahan Kabupaten Tegal dan Wilayah Pemerintahan Kotamadya Tegal.

Sebelum dipecah menjadi dua wilayah Pemerintahan , Ibu Kota Kabupaten Tegal adalah di Kota Tegal sehingga hampir semua Kantor Tingkat Kabupaten bertempat di Kota Tegal, termasuk Kantor Pengadilan Agama Tegal yang wilayah Yuridiksinya meliputi wilayah Kabupaten Tegal dan Wilayah Kota Madya Tegal.

Selanjutnya berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 2 tahun 1984 Ibu Kota Pemerintahan Dati II Tegal yang semula berasal di Kota Tegal (wilayah Kota Madya) dipindahkan ke Kota Slawi (wilayah Kabupaten) termasuk kantor-kantor tingkat Kabupaten, kecuali Kantor Pengadilan Agama Tegal, sehingga para justiabelen yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Dati II Tegal mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Slawi yang diresmikan berdirinya pada tanggal 2 Juli 1987 atau tanggal 6 Dzulqoidah 1407 Hijriyah.

Pengadilan Agama Slawi mulai kegiatannya pada tanggal 1 Nopember 1987 dengan hanya didukung oleh 6 personil yang terdir dari :

1) H.CHUMAIDI ZA, SH (Hakim/Ketua)

2) Drs. A NAJIB UMAR (Panitera Kepala)

3) Drs. MASYKURIN HAMID (Kapan Tata Usaha)

4) Drs. MUHAMMAD MA’MUN (Kapan Perkara)

5) BAEDOWI, BA (Kasupan Permohonan)

6) ARWANI, BA (Kasupan Keuangan).

Oleh karena Pengadilan Agama Slawi baru mempunyai seorang tenaga Hakim tetap, maka untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya proses pemeriksaan Perkara, Ketua merekrut 3 Orang tenaga

Hakim Honorer yang terdiri dari :

1) Drs. JAMIL MUSLIM

2) K. MASHOLEH

3) Drs. MUHIDIN MA’MUN.

Dengan dukungan tenaga yang seluruhnya berjumlah 9 orang tersebut Pengadilan Agama Slawi menerima dan memeriksa perkara-perkara yang masuk pada dua bulan pertama memulai kegiatan yaitu pada bulan Nopember dan Desember 1987 sejumlah 212 perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tersebut sampai akhir Desember 1987 berhasil diselesaikan/diputus sebanyak 149 perkara.

 

 

 

The 36mm Oyster case of the 18k yellow gold replica rolex watches Day-Date 36 watch flaunts a diamond-set bezel, as well as diamond decorated lugs. Powering the time and the famous duo of windows on the dial displaying the day of the week in full and the date is the Rolex Cal. 3155 manufacture automatic movement with 48 hours of power reserve.

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Slawi Kelas I-A

location icon 1 Jalan Gajahmada PO.BOX 34 - Slawi

location icon Kab. Tegal - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0283) 491048

(Klik untuk WA chat)  

Communication email blue icon Email : paslawiayu@gmail.com

 

Peta Lokasi

pa-slawi.go.id