Prosedur Pendaftaran Pengguna Lain

Kini, berperkara di pengadilan bisa jadi mudah dengan E-Court. Di Zaman yang modern ini, Mahkamah Agung mengembangkan sistem yang bernama E-Court agar bisa melayani para pencari keadilan secara online. E-Court adalah layanan terintegrasi bagi para pencari keadilan untuk pendaftaran perkara secara online.

Keuntungan pendaftaran melalui E-Court adalah:

  1. Menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara.
  2. Pembayaran biaya panjar yang dapat dilakukan dalam saluran multi chanel atau dari berbagai metode pembayaran dan bank.
  3. Dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media.
  4. Proses Temu Kembali Data yang lebih cepat.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 j.o Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, kini pengguna layanan E-Court terdiri dari:

  1. Pengguna Terdaftar (advokat, kurator, dan pengurus)
  2. Pengguna Lain (perseorangan, pemerintahan, badan hukum, dan kuasa insidentil)

Prosedur pendaftaran perkara melalui E-Court bagi Pengguna Lain di Pengadilan Agama Slawi:

  1. Pihak berperkara mengisi formulir pembuatan akun E-Court Pengguna Lain Pengadilan Agama Slawi melalui tautan berikut https://bit.ly/PenggunaLainPASlawi.
  2. Setelah mengisi formulir, Pihak Berperkara datang ke Pengadilan Agama Slawi dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
  3. Selanjutnya pihak berperkara mengambil nomor antrian pendaftaran, kemudian Petugas akan melakukan pembuatan akun berdasarkan data pada formulir yang telah diisi dan petugas akan melakukan verifikasi akun.
  4. Pihak Berperkara akan memperoleh password melalui email yang didaftarkan, untuk dapat masuk pada laman https://ecourt.mahkamahagung.go.id/.
  5. Petugas akan membantu mendaftarkan perkara Anda dengan menginput data para pihak dan mengupload persyaratan yang diperlukan ke aplikasi E-Court.
  6. Aplikasi E-Court akan menghitung panjar biaya perkara secara otomatis dan mengeluarkan E-SKUM.
  7. Pihak Berperkara melakukan pembayaran panjar biaya perkara dengan kode virtual yang ada pada E-SKUM.
  8. Setelah melakukan pembayaran dan mendapat konfirmasi pembayaran dari sistem, Pihak Berperkara akan mendapatkan nomor perkara setelah diregister dalam SIPP oleh Petugas.
  9. Pendaftaran telah selesai, Penggugat/Pemohon akan mendapat panggilan sidang secara elektronik melalui email yang terdaftar, sedangkan bagi Tergugat/Termohon yang tidak memiliki domisili elektronik akan mendapat panggilan sidang melalui surat tercatat.

     

    Dasar Hukum:

    Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun  2022 j.o. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

    Keputusan Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik

The 36mm Oyster case of the 18k yellow gold replica rolex watches Day-Date 36 watch flaunts a diamond-set bezel, as well as diamond decorated lugs. Powering the time and the famous duo of windows on the dial displaying the day of the week in full and the date is the Rolex Cal. 3155 manufacture automatic movement with 48 hours of power reserve.

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Slawi Kelas I-A

location icon 1 Jalan Gajahmada PO.BOX 34 - Slawi

location icon Kab. Tegal - Jawa Tengah

phone icon Telp: (0283) 491048

(Klik untuk WA chat)  

Communication email blue icon Email : paslawiayu@gmail.com

 

Peta Lokasi

pa-slawi.go.id