GALERI FOTO

Acara Pisah Sambut
Hakim Pengadilan Agama Slawi

-Kegiatan PA
- Senam
- Jalan santai HUT KORPRI

PILIHAN BAHASA
Seputar Berita
Login Form
Unmp3 Module

mp3 flash player by undesign website design.

fokus pa


SIADPAWEB atau SIADPA ONLINE merupakan direktori yang memuat data - data perkara di Pengadilan Agama Slawi secara online. Data-data SIADPAWEB yang ada di www.pa-Slawi.go.id/siadpa ini bersumber pada program aplikasi SIADPA (Sistem Informasi Administrasi Pengadilan Agama).

Data-data dalam SIADPAWEB ini diperbarui (update) setiap hari sehingga data yang dihasilkan selalu up to date. Harapan kami keberadaan SIADPAWEB dapat memberikan kemudahan bagi pihak - pihak yang memerlukan informasi perkara di Pengadilan Agama Slawi.

Untuk melihat tampilan SIADPAWEB yang lebih sempurna, disarankan untuk menggunakan browser Mozilla Firefox

Informasi apa yang tersedia di SiADPAWEB? (KLIK DISINI)


Kami menyediakan berbagai informasi perkara yang dapat diakses setiap saat. Informasi tersebut antara lain:
- Data perkara masuk per hari
- Data perkara putus per hari
- Rekap jenis perkara per bulan dan per tahun
- Rekap wilayah (asal para pihak) per bulan dan per tahun
- Rekap pekerjaan para pihak per bulan dan per tahun
- Rekap kelompok umur para pihak per bulan dan per tahun
- Jadwal Sidang per hari
- Grafik perkara masuk per bulan dan per tahun
- Grafik perkara putus per bulan dan per tahun
- Grafik jenis perkara per bulan dan per tahun
- Grafik wilayah per bulan dan per tahun
- Grafik pekerjaan per bulan dan per tahun
- Grafik kelompok umur per bulan dan per tahun
- Pencarian data para pihak

 

 

 

TASYAKURAN MEMPERINGATI LAHIRNYA
UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989
TENTANG PERADILAN AGAMA



Slawi, Kamis 29 Desember 2011, Warga Pengadilan Agama Slawi mengadakan tasyakuran memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama  dalam sambutannya oleh Bapak Ketua  Drs. H. Syamsuddin Ahmad, SH.MH,  pada intinya

" MENGAJAK KEPADA SELURUH WARGA PENGADILAN AGAMA SLAWI AGAR DENGAN ADANYA TASYAKURAN INI, SEMAKIN GIAT UNTUK BEKERJA DAN MELURUSKAN NIAT BAHWA BEKERJA DISAMPING UNTUK MENCARI NAFKAH JUGA UNTUK IBADAH ",

Do'a' bersama yang selanjutnya pemotongan tumpeng Oleh KH. CHUMAEDI ZA, SH ,MHum

 

 


 

 

WILAYAH YURISDIKSI

PENGADILAN AGAMA SLAWI

keterangan Gambar:

KECAMATAN

Terdiri dari 13 Desa:

01. Desa Kedungjati

02. Desa Sidamulya

03. Desa Demangharjo

04. Desa Kendayakan

05.Desa Warureja

06.Desa Banjarturi

07. Desa Kedungkelor

08. Desa Sigentong

09. Desa Kreman

10. Desa Sukareja

11. Desa Banjar Agung

12. Desa Rangimulya

Terdiri dari 11 Desa:

01. Desa Karangwuluh

02. Desa Gembongdadi

03. Desa Karangmulya

04. Desa Harjasari

05. Desa Kertasari

06. Desa Jatimulya

07. Desa Jatibogor

08. Desa Sidaharja

09. Desa Purwahamba

10. Desa Suradadi

11. Desa Bojongsana


Terdiri dari  20 Desa:

01. Kelurahan Dampyak     *

02. Desa Majasem Barat

03. Desa Dinuk

04. Desa Jatilawang

05. Desa Babakan

06. Desa Kemantran

07. Desa Kertaharja

08. Desa Ketileng

09. Desa Kepunduhan

10. Desa Bangun galih

11. Desa Tanjungharja

12. Desa Kemuning

13. Desa Kertayasa

14. Desa Bongkok

15. Desa Kramat

16. Desa Plumbungan

17.Desa Maribaya

18. Desa Munjungagung

19. Desa Padaharja

20. Desa Majasem Timur


Terdiri dari  Desa

01.Desa Jatirawa

02.Desa Kabukan

03.Desa Setu

04.Desa Purbayasa

05.Desa Karangmangu

06.Desa Kemanggungan

07.Desa Lebeteng

08.Desa Brekat

09.Desa Karangjati

10.Desa Bulakwaru

11.Desa Mindaka

12.Desa Tarub

13.Desa Kedungbungkus

14.Desa Kedokansayang

15.Desa Bumiharja

16.Desa Kalijambe

17.Desa Mangunsaren

18.Desa Margapadang

19.Desa Kesamiran

20.Desa Kesadikan

01.Pegirikan

02.Pekiringan

03.Gembongkulon

04.Pasangan

05.Langgen

06.Bengle

07.Dukuhmalang

08.Pesayangan

09.Kajen

10.Kebasen

11.Tegalwangi

12.Talang

13.Kaligayam

01.Ketanggungan

02.Pengarasan

03.Kupu

04.Sidakaton

05.Sidapur na

06.Dukuhturi

07.Lawatan

08.Kepandean

09.Pagongan

10.Grogol

11.Pepedan

12.Debongwetan

13.Pekaumankulon

14.Karanganyar

15.Bandasari

16.Sutrapanan

17.Kademarangan

18.Pengabean

01.Pedeslohor

02.Lumingser

03.Kedungsukun

04.Pegiyanten

05.Penarukan

06.Harjosarilor

07.harjosarikidul

08.Temboklor

09.Tembokkidul

10.Tembokbanjaran

11.Tembok Luwung

12.Adiwerna

13.Kalimati

14.Lemahduwur

15.Pesarean

16.Ujungrusi

17.Pagedangan

18.Kaliwadas

19.Pecangakan

20.Gumalar

21.Bersole

01. Pener

02.Dermasuci

03.Dukuhjatikidul

04.Depok

05.Penusupan

06.Bogareslor

07.Pangkah

08.Curug

09.Dukuhsembung

10.Kerndalserut

11. Grobog kulon

12.Grobog wetan

13. Talok

14. Paketiban

15. Rancawiru

16. Balamoa

17. Purbayasa

18. Jenggawur

19. Kalikangkung

20. Pecabean

21. Bogareskidul

22. Bedug

01.Slawi wetan    *

02.Procot    *

03.Kudaile   *

04.Pakembaran  *

05. Kagok    *

06.Dukuhringin

07.Dukuhsalam

08.Slawi Kulon

09.Trayeman

10. Kalisapu

01. Slaranglor

02. Selapura

03. Blubuk

04. Gumayun

05. Kabunan

06. Pedagangan

07. Kalisoka

08. Sindang

09. Dukuhwaru

10. Bulakpacing

01. Srengseng

02. Rajegwesi

03. Sidamulya

04. Mulyaharjo

05. Semboja

06. Randusari

07,.Jatiwangi

08. Pagerbarrang

09. Karanganyar

10. Kertaharja

11. Kedungsugih

12. Surokidul

13. Pesarean

01. Prupuk Utara

02. Prupuk Selatan

03. Kaligayam

04. Wanasari

05. Danareja

06. Jembayat

07. Margasari

08. Pakulaut

09. Kalisalak

10. Margaayu

11. Dukuhtengah

12. Karangdawa

13. Jatilaba

01. Timbangreja

02. Lebaksiu Kidul

03. Lebaksiu Lor

04. Kesuben

05. Yamansari

06. Kajen

07. Balaradin

08. Lebakgowah

09. Jatimulya

10. Kambangan

11. Slarangkidul

12. Tegalandong

13. Dukuhdamu

14. Dukuhlo

15. Pendawa

01. Rembul

02. Dukuh Tengah

03. Kedawung

04. Suniarsih

05. Karang Mulyo

06. Tuwel

07. Bojong

08. Buniwah

09. Lengkong

10. Batunyana

11. Sangkanayu

12. Gunungjati

13. Pucangluwuk

14. Kajenengan

15. Kalijambe

16. Danasari

01.Penyalahan

02.Sitail

03.Sumbarang

04.Cerih

05.Gantiungan

06.Argatawang

07.Padasari

08.Capar

09.Lebakwangi

10Dukuhbangsa

11.Jatinegara

12.Luwijawa

13.Lembasari

14.Tamansari

15.Wotgalih

16. Kedungwungu

17. Mukaha

01. Cenggini

02. Bukateja

03. Kalibakung

04. Karangjambu

05. Cilongok

06. Tembongwah

07. Danareja

08. Sangkanjaya

09. Danawarih

10. Pagerwangi

11. Harjowinangun

12. Batuagung

13. Kaliwungu

14. Banjaranyar

15. Sesepan

16. Wringinjenggot

17. Pamiritan

18. Balapulang wt

19. Balapulanh Kl

20. Cibunar

01. Cempaka

02. Cintamanik

03. Dukuhbenda

04. Sigedong

05. Guci

06. Batumirah

07. Begawat

08. Gunungagung

09. jejeg

10. Muncanglarang

11. Bumijawa

12. Traju

13. Pagerkasih

14. Carul

15. Cawitali

16. Sumbaga

17. Sokatengah

18. Sokasari

01. Penujah

02. Karanganyar

03. Tonggara

04. Kedungbanteng

05. Dukuhjati Wt

06. Sumingkir

07. Margamulya

08. Kebandingan

09. Karangmalang

10. Semedo

 

 

 

Sumber berita  dan Gambar http://pta-semarang.go.id/

Workshop Teknis Yustisial dan Mediasi
Bagi Hakim Pengadilan Agamase-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Semararang|pta-semarang.go.id (13/10/2011)

Drs. H. Chatib Rasyid, SH.MH., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang hari Rabu, 12 Oktober 2011 kemarin telah membuka acara “Workshop Teknis Yustisial dan Mediasi Bagi Hakim Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang” yang diselenggarakan tanggal 12 – 13 Oktober 2011 bertempat di Hotel Puri Garden Semarang. Pada acara tersebut menghadirkan dua orang nara sumber, yaitu Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH. S.IP. M.Hum. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan  Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH. (Wakil Ketua PTA Jakarta), dengan moderator Drs. H. Mudjtahidin SH. MH (Wakil Ketua PTA Semarang) dan Dr. Drs. H. M. Arsyad Mawardi, SH, M.Hum (Hakim Tinggi PTA Semarang).

Read more...

 

Drs.H.SYAMSUDDIN AHMAD,SH,MH
Ketua PA. Slawi

Drs. H. MASFURI
Wakil Ketua PA. Slawi

 


 

















Perhitungan Waris

Pengunjung
We have 3 guests online